Terletak di Jalan Sukajadi No. 02, Desa Maparah, Kecamatan Panjalu, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat. MTsN 6 Ciamis merupakan lembaga pendidikan formal setingkat sekolah menengah pertama yang berfungsi untuk menyelenggarakan pendidikan umum dengan kekhasan pada nilai-nilai keislaman. Kegiatan aktualisasi dan habituasi nilai-nilai dasar ASN ini dilaksanakan dalam lingkungan kerja Kementerian Agama Republik Indonesia. Sebagai instansi vertikal, kewenangan dan kebijakan teknis di tingkat daerah dijalankan oleh Kantor Kementerian Agama Kabupaten Ciamis, yang bertugas menyelenggarakan fungsi pemerintahan di bidang keagamaan, termasuk pembinaan dan pengelolaan pendidikan madrasah di wilayah Kabupaten Ciamis.
Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 6 Ciamis secara resmi didirikan pada tanggal 25 Oktober 1993. Pendirian sekolah ini didasarkan pada Surat Keputusan (SK) Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 244 Tahun 1993.
Terletak di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, MTsN 6 Ciamis telah menjadi salah satu pilar pendidikan Islam tingkat menengah pertama di wilayahnya selama lebih dari tiga dekade. Sejak awal berdirinya, madrasah ini berkomitmen untuk menyelenggarakan pendidikan yang memadukan kurikulum nasional dengan pendidikan keagamaan Islam.